Gerakan Nasional Laut Bersih, Lantamal V Gelar di Pesisir Surabaya - RADAR | ANUL LAWYER

Rabu, 07 September 2022

Gerakan Nasional Laut Bersih, Lantamal V Gelar di Pesisir Surabaya

SURABAYA | Jelang peringatan HUT Ke-77 TNI Angkatan Laut Tahun 2022, TNI AL menggelar Gerakan Nasional Laut Bersih secara serentak tahun 2022 yang dipusatkan dari Jakarta Utara. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal V) melaksanakannya di pesisir Surabaya tepatnya di Pantai Kenjeran Lama, Rabu (7/09), dipimpin oleh Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Supardi.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Kejayaan Maritim untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” ini, Pada pelaksanaannya di Pantai Kenjeran Lama, melibatkan ratusan personel baik itu dari Prajurit TNI AL, masyarakat maritim, Polisi Pamong Praja, Pelajar Pramuka Saka Bahari, hingga Anggota Jalasenastri.

Sepanjang ratusan meter di pesisir pantai Kenjeran dilaksanakan pengumpulan sampah organik maupun non organik oleh para personel, kemudian sampah-sampah tersebut dikumpulkan untuk dikelola kembali agar tidak mencemari lingkungan, khususnya di lingkungan pesisir dan perairan. 

Disampaikan oleh Komandan Lantamal V dalam kesempatan tersebut bahwa, tujuan digelarnya kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai bentuk kepedulian dalam aksi nyata  menjaga  laut bersih, meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kerja sama lintas sektor dalam penanganan sampah di laut, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik agar ekosistem laut tetap lestari.

“Ini merupakan aksi nyata dalam menjaga laut tetap bersih, dan apa yang dicanangkan TNI AL saat ini, akan terus berlangsung serta menjadi Habit bagi personel TNI AL khususnya dan masyarakat maritim pada umumnya”, tegas Laksamana Pertama TNI Supardi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Korcab V DJA II Ny. Prima Supardi, sejumlah pejabat utama Lantamal V diantaranya Wakil Komandan Kolonel Marinir Joni Sulistiawan, para Asisten Danlantamal V, para Kepala Dinas di Jajaran Lantamal V serta pejabat terkait lainnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda